Hubungan Manusia dengan Pandangan Hidup atau Falsafah Budaya
Indonesia
Hubungan manusia dengan pandangan hidup sangat erat
kaitannya karena manusia sangat membutuhkan pandangan hidup supaya mereka
mendapatkan tujuan dari hidup mereka, pandangan hidup akan menjadi tiang besar
di dalam diri setiap manusia. Manusia adalah makhluk Allah SWT yang diciptakan
dengan kesempurnaannya dapat memiliki akal dan pikiran, serta hati yang
membentuk karakter manusia yang terbentuk dari 3 unsur, yaitu pikiran, hati
nurani, dan hawa nafsu. Ketiganya harus berjalan secara seimbang dan saling mengendalikan
satu sama lain untuk menjadikan manusia itu memiliki karakter yang baik.
Manusia harus dapat berpikir kritis dan ilmiah untuk menentukan masa depannya
dengan menjadikan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu,
manusia harus mengerti apa arti dari pandangan hidup itu sebenarnya supaya
mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang bersifat negatif. Pandangan hidup
adalah sikap yang paling mendasar yang dimiliki oleh manusia dalam menyikapi
permasalahan yang terjadi di dalam kehidupannya, pendapat atau pertimbangan
yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, sebagai petunjuk kehidupan di dunia.
Pandangan hidup dapat dibedakan menjadi 3, berdasarkan
jenisnya :
· Pandangan hidup
dari agama : Kebenarannya bersifat mutlak.
· Pandangan hidup dari ideologi : Berasal dari kebudayaan
dan norma yang terdapat di wilayah atau di negara sendiri.
· Pandangan hidup
dari proses merenung : Kebenarannya bersifat relatif.
Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1. Cita – Cita yang
diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2. Berbuat baik
dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4. Keyakinan dan
kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan yang lebih sempurna,
sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai
unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur
kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam
hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam
hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk manusia adalah sebagai
instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan kehidupan adalah
sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan
dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia tidaklah mungkin hidup
menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai bagian dari
lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga,
lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat
berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di
dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat
hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam
perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam
kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih
menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila ketiga
terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan
bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan
factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam
hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara
Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor pendorong kea rah persatuan yang ditekankan oleh WD
ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha
menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang diatur dengan
undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di ikuti agar orang-orang
Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila dan menjalankan sila 3
yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak terlepas dari
pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada Indonesia
kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan secara
intensif.




0 komentar:
Posting Komentar