https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXm-wOEIzbXf9ZrJ_YO3KgdegtYaI2czj-YPYhmly3xJTuOgbvCX05cGMmTd-Sn4wu50cw0oEm9jX8jbCIU_RHabPfUi22vITMACeNwU9o0MRcN5GzSHAz6_CMeKMuozTeNiHm5zpD71sg/s1600/gundar-logo1.png
Selamat Datang Di FachriyaReza.blogspot.com

Hubungan Manusia Dan Pandangan Hidup

Senin, 02 Mei 2016

print this page
send email
Hubungan Manusia dengan Pandangan Hidup atau Falsafah Budaya Indonesia
Hubungan manusia dengan pandangan hidup sangat erat kaitannya karena manusia sangat membutuhkan pandangan hidup supaya mereka mendapatkan tujuan dari hidup mereka, pandangan hidup akan menjadi tiang besar di dalam diri setiap manusia. Manusia adalah makhluk Allah SWT yang diciptakan dengan kesempurnaannya dapat memiliki akal dan pikiran, serta hati yang membentuk karakter manusia yang terbentuk dari 3 unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu. Ketiganya harus berjalan secara seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan manusia itu memiliki karakter yang baik. Manusia harus dapat berpikir kritis dan ilmiah untuk menentukan masa depannya dengan menjadikan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, manusia harus mengerti apa arti dari pandangan hidup itu sebenarnya supaya mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang bersifat negatif. Pandangan hidup adalah sikap yang paling mendasar yang dimiliki oleh manusia dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di dalam kehidupannya, pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, sebagai petunjuk kehidupan di dunia.

Pandangan hidup dapat dibedakan menjadi 3, berdasarkan jenisnya :

·   Pandangan hidup dari agama : Kebenarannya bersifat mutlak.
· Pandangan hidup dari ideologi : Berasal dari kebudayaan dan norma yang terdapat di wilayah atau di negara sendiri.
·   Pandangan hidup dari proses merenung : Kebenarannya bersifat relatif.
Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1.    Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2.    Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3.    Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4.    Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor pendorong kea rah persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan secara intensif.


0 komentar:

Posting Komentar